Genjot Kualitas SDM Pertanian Kementan Tingkatkan Kompetensi ASN

From World History
Jump to: navigation, search

SariAgri - Berbagai upaya dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan kualitas SDM Pertanian, termasuk ASN lingkup Kementan, khususnya dosen serta widyaiswara.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menekankan penguatan SDM pertanian wajib dilakukan dan masuk dalam program prioritas Kementan.
Untuk menunjang produktivitas pertanian, Kementan membangun irigasi perpompaan untuk petani Ogan Komering Ulu Timur.
"Karena keberhasilan pembangunan pertanian terletak pada kekuatan SDM pertanian yang berkualitas, andal, professional serta berdaya saing," katanya.
Baca Juga: Strategi Kementan Tingkatkan Produksi Susu Dalam Negeri dari Hulu ke Hilir Sering Dikonotasikan Buruk, Transgenik Banyak Bermanfaat Bagi Tanaman
Dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian, Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPDSMP) memiliki tugas meningkatkan kualitas dan kemampuan SDM pertanian.
Tidak hanya bertumpu pada penyuluh dan petani, namun juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kementan baik di pusat maupun di daerah.
Kepala (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menegaskan SDM Pertanian harus terus mengupdate ilmu, pengalaman dan kapasitas sehingga bisa menjadi manusia andal dan profesional.
Media Pertanian Indonesia "Tahun ini BPPSDMP berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi SDM, khususnya dosen dan widyaiswara melalui pemberian beasiswa tugas belajar program magister dan doktoral sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)," katanya.
Menurut Dedi Nursyamsi, kesempatan melanjutkan pendidikan bagi dosen dan widyaiswara diberikan karena mereka adalah agen perubahan peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pertanian.
Kementan bekerja sama dengan Bappenas melakukan Tes Potensi Akademik (TPA) bagi 35 calon peserta tugas belajar yang merupakan dosen, calon dosen, widyaiswara dan calon widyaiswara dari seluruh wilayah Indonesia.
Media Pertanian Indonesia Sementara Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah saat membuka kegiatan menjelaskan TPA merupakan syarat wajib yang harus diikuti calon peserta tugas belajar.
Media Pertanian Indonesia "Kegiatan TPA ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan untuk pemberian tugas belajar program magister (S2) dan doktor (S3) bagi pegawai negeri lingkup pertanian, dengan score nilai yang memenuhi persyaratan masuk perguruan tinggi," papar Munifah.
Dia menambahkan seleksi ini perlu dilakukan mengingat tugas belajar merupakan apresiasi atas kinerja pegawai berupa kesempatan melanjutkan pendidikan dengan pembiayaan APBN.
"Nantinya calon peserta tugas belajar yang lolos TPA akan melanjutkan Tes Assessment. Apabila dinyatakan lolos pada Tes Assessment, maka calon peserta tugas belajar akan ditetapkan sebagai peserta tugas belajar dan wajib melengkapi dokumen yang disyaratkan sesuai dengan Permentan 10 tahun 2015 untuk penerbitan SK Tugas Belajar," pungkas Munifah.
Video terkait: